Percepatan Realisasi RPJMD Kukar

img

Edi Damansyah Bupati Kutai Kartanegara

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Bupati Kukar Edi Damansyah terus berupaya merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dengan kondisi waktu lebih pendek yakni dengan masa jabatan hingga 2024.

Sementara terpotongnya masa kerja Bupati Kukar Edi Damansyah-Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, karena adanya pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024 mendatang

Ia mengatakan, hal tersebut karena sudah merupakan ketetapan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah menyesuaikan saja.

"Kita kehilangan masa kerja 24 bulan, dan hal itu tidak mungkin target kinerja kita hingga 2026 harus kita capai semua pada 2024 nanti. Untuk itu nanti ada review kinerja," kata Edi Damansyah kepada media, di Pemkab Kukar, belum lama ini.

Sementara review tersebut disesuaikan dengan massa waktu kerja. Dan ia menilai, bahwa dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020 lalu, bersamaan dengan dilanda wabah Covid-19, sehingga kerja pemerintah daerah selama 2 tahun fokus terhadap penanganan kasus Covid-19.

"Kami terus lakukan percepatan, meskipun ada beberapa capaiannya belum signifikan. Kita tidak bermain pada kepentingan khusus, tapi memperhatikan kaidah, norma yang ada, ya memang tatanannya ada review itu disesuaikan dengan masa waktu menjalankan tugasnya," pungkasnya

Diketahui, RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan di Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 23 program dedikasi Kukar Idaman, dari 23 program tersebut yang saat ini terus berjalan (riz)